Jumat, 03 Agustus 2012

Korupsi ? Virus Perusak Generasi

   Oleh Rustomo 
 
Perilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri sangat berpeluang untuk korupsi.  Secara harafiah, pelaku pelaku korupsi (Koruptor) secara tidak wajar dan ilegal memperkaya diri  dengan menyalah gunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Semua bentuk pemeritahan rentan dengan korupsi dalam prakteknya. Pejabat administrasi negara yang menduduki jabatan, sangat rentan terkena korupsi, mulai dari Presiden hingga kepala desa. Bahkan dalam arti luas, korupsi juga bisa menyentuh aparat eksekutif, legislatif dan yudikatif.